Sumber : Pramuka net |
Selanjutnya
berdasarkan SK Kwartir Nasional Nomor 045 tahun 2011, Kepala surat pada
setiap surat yang dikeluarkan oleh Kwartir/ gugusdepan format seperti
di bawah ini :
Sumber : Pramuka net |
© 2010 GERAKAN PRAMUKA SDN 003 NUNUKAN | Smash Theme by Thumb Press | PEMERHATI PENDIDIKAN by ARMAN | Powered by Blogger
0 komentar:
Posting Komentar